Mega Mas Tidak Hadiri Undangan Hearing DPRD Manado

FOX News
7 Apr 2015 14:00
1 menit membaca

MANADO,MS – DPRD Manado Komisi C memanggil PT Papetra dan PT Mega Surya Nusa Lestari, untuk membahas lahan 16 persen milik Pemerinah Kota
(Pemkot) Manado, di area reklamasi.

Namun undangan DPRD Manado yang di tujuhkan ke PT Mega Surya Nusa Lestari tersebut tidak di respon dengan baik oleh pihak PT Mega Surya Nusa Lestari,terbukti PT Mega Surya Nusa Lestari tidak Menghadiri undangan hearing Senin (06/04) siang.

Sementara personil DPRD Manado  Komisi A Bambang Hermawan, mengungkapkan kekecewaan terhadap pihak PT Mega Surya Nusa Lestari, yang tidak mengindahkan undangan Hearing Komisi A tersebut.

“Kami kecewa dengan ketidakhadiran dari perwakilan PT Mega Surya Nusa Lestari (Mega Mas), dalam undangan hearing kali ini dan kontak person mereka tidak ada aktif ketika dihubungi,”kata Bambang.

Bambang juga menambahkan, bahwa ketidakhadiran perwakilan dari PT Mega Surya Nusa Lestari, seperti menganggap remeh keberadaan lembaga Dewan Kota Manado.

“Sudah yang kedua kalinya kami Komsi A mengundang mereka untuk hearing. Undangan yang pertama mereka tidak datang dengan alasan tidak menerima undangan, sedangkan dalam rangka hearing kali ini, staf sudah mengantarkan langsung undangan ke pihak mereka,sepertinya PT Mega Surya Nusa Lestari menganggap remeh DPRD Kota Manado”ungkap Bambang.(Auddy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *