DPP PG Hasil Munas Ancol Diperkuat Perpres

FOX News
24 Mar 2015 15:16
1 menit membaca

J

AKARTA,MS—Setelah kepengurusan DPP Partai Golkar Agung Laksono menyerahkan struktur pengurus hasil Munas Ancol ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara de fakto Pemerintah telah mengakui keabsahan dan legalitas kepengurusannya yang dilandaskan atas dasar putusan Mahkamah Partai.

Sebab itu, Menteri Yasonna Laoly Selasa (17/3) kemarin mengungkapkan, dimana kepengurusan DPP PG hasil Munas Ancol akan di tindak lanjuti dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat legalitas partai, apalagi hal itu sudah disampaikan dalam rapat kabinet untuk di terbitkannya Perpres setelah kepengurusan hasil Munas Ancol menyampaikan struktur pengurus partai Golkar” ujarrnya.

Isyarat akan diterbitkannya Perpres terkait dengan kepengurusan partai golkar hasil Munas Ancol dibawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono, tidak ada lagi kubuh-kubuhan dalam internal partai beringin. (Tim Jkt – Yongs)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *