MANADOSIAP.co.id–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta Perwakilan Sulawesi Utara usai memberikan opini terhadap 8 (delapan) Pemerintahan Kabupaten Kota di Sulut menindak lanjuti dengan pemberian piagam penghargaan terhadap para kepala daerahnya.
Penghargaan guna mendorong serta memotivasi pemerintah daerah agar tetap meningkatkan sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah yang merupakan milik dari rakyat yang di titipkan terhadap negara untuk di kelolah dengan baik dan bermanfaat sesuai dengan peruntukkan.
Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Sjafrudin Mosii SE MM pada penyerahan piagam itu mengatakan,” mekanisme pemeriksaan terhadap pengelolaan administrasi keuangan serta aset tahun anggaran 2014 tiap daerah telah dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan perundangan yang termaktub undang-undang nomor 17 tahun 2003 serta peraturan pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2010 dan undang-undang nomor 15 tahun 2015, sehingga BPK atas dasar itu dapat memberikan opini atas kewajiban informasi pengelolaan APBD 2014 yang telah di periksa, karena itu saya mintakan kepada daerah yang mendapat WTP wajib hukumnya lebih meningkatkan sistem pengelolaan dan informasi. dengan baik” ujarnya.
Piagam Penghargaan BPK RI diserahkan langsung Auditor Utama Keuangan Negara VI di dampingi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Drs Andi Kangkung Lologau MM Ak CA, pada Jumat (5/6) bertempat di aula Kantor Perwakilan BPK RI Sulut di Manado kepada masing-masing Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow, Bupati Boltim Sehan Landjar, Wakil Bupati Bolsel, Bupati Kepulauan Sangihe, Bupati Kepulauan Sitaro Tonny Supit, Walikota Bitung Hanny Sondakh, Walikota Tomohon Jimmy F Eman, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, yang turut di saksikan para pimpinan DPRD tiap kabupaten kota yang ada serta pejabat teras lainnya.(Yongkie.S)
Tidak ada komentar