MANADOSIAP.co.id–Bermaksud ingin mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup, alhasil hanya mendapat perlakuan yang tidak sesuai oleh pihak perusahan tempat kerjanya. Itulah yang dialami beberapa karyawan PT. Manguni Manado, sehingga membawa mereka menduduki lembaga DPRD Kota Manado, untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (1/6/2015) di Ruang Rapat gabungan Kantor DPRD Manado.
Berdasarkan pemaparan dari Koordinator PT. Manguni Manado, Max Bawotong SH, bahwa perlakuan dari pimpinan perusahan tersebut sudah diluar batas. pasalnya, kesejahteraan karyawan, jaminan kesehatan, serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak diperlakukan perusahan kepada para karyawannya.
Personil Komisi D DPRD Kota Manado diantaranya, Sekretaris Sonny Lela, Markho Tampi, dan Abdulrahman Wahid, menerima aspirasi tersebut.
Dikatakan Sonny Lela, bahwa dari pihak DPRD Manado segera menindaklanjuti kasus tersebut, dan akan buat agenda untuk bertemu dengan pihak PT Manguni
Manado.
“Nanti Kami akan memanggil pemimpin perusahan, dan dinas tenaga kerja Kota Manado untuk bersama-sama duduk dalam hearing. Tapi sementara itu kami meminta kepada para karyawan untuk tidak melakukan aksi yang merugikan kedua belah pihak,” Ujar Lela sembari menenagkan keadaan.(Auddy)
Tidak ada komentar