 |
Herry Mamontoh. (arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Herry Mamontoh selaku ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, geram. Dengan tegas, Mamontoh menuding salah satu anggota Dekot Bitung yakni Alexander Wenas, jadi ‘aktor’ di balik kisruhanya penempatan kepala lingkungan (Pala) dan ketua RT di kelurahan tersebut.
“Dia (Aleander Wenas) itu orang luar, ada urusan apa mau ikut campur siapa yang harus jadi Pala dan Rt disini ? Apa yang dilakukannya itu dapat memicu keributan,” pungkasnya.
Soal tudingan, Alexander Wenas sosok yang dianggap membuat ‘keresahan’ di Tanjung Merah, membantah jika dirinya punya niat tersebut. Justru, menurutnya dia hanya mengikuti aturan.
“Kita ini hanya ingin mengikuti aturan, dimana orang yang berdomisili di lingkungan 1 seharusnya jadi Pala di lingkungan itu, bukannya orang dilingkungan 3 jadi Pala di lingkungan yang lain, ” jelasnya.
Ditambahkan Wenas, penentuan Pala dan Ketua RT, itu muruni kewenangan pemerintah, bukan dewan.
“Dia itu siapa, ada urusan apa dia mau ikut campur penentuan Pala dan Ketua RT” pungkasnya kepada Telegrafnews, Senin (10/4) 2017. (arham licin)
Tidak ada komentar