Mangala: Proses Administrasi Jangan Dipersulit

FOX News
13 Feb 2017 09:44
1 menit membaca
Apel di jajaran Pemkab Minahasa (ist)
TELEGRAFNEWS – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setkab Minahasa (Asisten I) Denny Mangala menegaskan, dalam melaksanakan tanggungjawab, kepada seluruh ASN untuk tidak mempersulit proses administrasi jika sudah sesuai dengan ketentuan. 
“Proses administrasi jangan dipersulit,” ungkap Mangala saat menjadi pembina apel ASN, yang berkantor di lingkup Setkab Minahasa, Senin (13/2) 2017.
Selain itu, dirinya menekankan, kinerja ASN harus ditingkatkan seiring dengan peningkatan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berlaku mulai tahun 2017.
Peningkatan TKD, lanjut Mangala, wajib diikuti dengan dimulainya absensi fingerprint untuk Setkab Minahasa, bahkan di SKPD yang lain walaupun tidak secara serentak sambil menunggu pengadaan mesin dan operator di setiap SKPD.
Usai pelaksanaan apel kerja awal minggu dilanjutkan dengan ibadah bertempat di ruang sidang kantor bupati dipimpin Gembala Jemaat GPdI Pusat Tondano Pdt L. Repi-Wuisan bersama tim. 
Pembacaan Alkitab terambil dalam Mazmur 148:1-15 yang mengingatkan bahwa pemerintah sebagai hamba/abdi Allah yang mendapat kepercayaan dari Allah.
“Maka sebagai pemerintah harus dipercayai masyarakat lewat tugas dan kerja yang maksimal dan bertanggung jawab,” pesan Lieke. Turut hadir dalam apel dan ibadah yakni seluruh ASN Setkab Minahasa dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Satpol PP. (adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *