 |
Surat kesepakatan FAM dan Pemkot Bitung. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Rencana pengambil alihan pengelolaan pasar tradisional oleh Dinas Perdagangan Kota Bitung, ditentang.
Arus penolakan terhadap surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pedagang di dua pasar yakni Sagerat dan Girian, mendapat reaksi keras Forum Aspirasi Masyarakat Girian (FAM).
Alasannya, FAM menilai surat pemberitahuan dari Dinas Perdagangan merupakan bentuk arogansi dari pemkot dalam hal ini kepala Dinas (Kadis).
“Harusnya dilaksanakan musyawarah terlebih dahulu sebelum diberikan surat pemberitahuan. Ini malah terbalik,” jelasnya ketua FAM Rahmat Pulukadang kepada Telegrafnews, Selasa (28/3) 2017.
Lanjut Pulukadang, forum ini ada di tengah-tengah pedagang, sudah selama empat tahun dan mengelolah pasar Girian, bukanlah hal yang ilegal. Karena menurutnya, semua itu ada dasar pijakannya.
“Kita ini jalan berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkot Bitung dan FAM. Ada 14 poin kesepakatan yang dituangkan bersama tentang penataan pasar Girian. Dan kami bukan organisasi ilegal karena sudah memiliki badan hukum yang sah,” ungkapnya. (arham licin)
Tidak ada komentar