 |
Area perkantoran pemerintahan Minut. (ist) |
TELEGRAF- Pekerjaan proyek selesai namun sejumlah pihak ketiga di Kabupaten Minahasa Utara terpaksa gigit jari.
Harapan mereka menerima pembayaran sebelum Natal 25 Desember, mendadak buyar. Menyusul tersiarnya kabar jika kas daerah pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kosong di penghujung tahun 2016.
Kondisi ini terbilang unik, sebab baru pertama kali terjadi sejak Minut dimekarkan sebagai daerah otonomi 13 tahun lalu.
Alhasil, sejumlah kontraktor yang sudah mengurus berkas sejak berminggu-minggu dan mengharapkan pencairan, terlihat kecewa. Mereka pun mempertanyakan sistem pengelolaan keuangan yang dinilai tidak matang, sehingga tak mengetahui akan terjadi kekosongan kas daerah.
“Kerjaan kami selesai, urus berkas begitu ribet, namun saat hendak cair tidak bisa. Alasannya, kas daerah kosong, kenapa bisa? harusnya tidak terjadi. Kan aneh, kalau sisitem pengelolaan keuangan seperti ini,” keluh salah satu kontraktor sembari meminta namanya dirahasiakan, Jumat (23/12) 2016 siang tadi.
Meski begitu, pegawai bagian Perbendaharaan di Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) tetap melakukan pemeriksaan berbagai tumpukan dokumen yang dimasukan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Kepala BPKBMD Robby Parengkuan dikonfirmasi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan Armando Nuah, tak menampik hal tersebut. Menurutnya, kekosongan kas daerah itu disebabkan belum masuknya transferan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Memang kosong dan tak bisa cair, anggaran DAK belum ditransfer pemerintah pusat,” bebernya.
Disentil apakah kosongnya kas daerah ini menjadi pertanda Minut bangkrut? Nuah enggan berkomentar lebih.
“Dananya ada, pasti semua dicairkan. Kita sudah berkoordinasi dengan bagian Akuntansi soal ini,” tutupnya. (man)
Tidak ada komentar