Jadi Kandidat Pilkada, DPRD Manado Kehilangan Sosok ‘ToRang dan BoDa’

FOX News
31 Jul 2015 09:05
2 menit membaca

MANADOSIAP.co.id–Sebagai seorang politisi yang berada didalam struktur Partai Politik (Parpol) atau menjadi Kader dari Parpol, tentunya segala petunjuk atau perintah dari partai menjadi salah satu perintah yang harus dilakukan seorangkader partai.
Seperti yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, yang kehilangan Dua Anggotanya, yakni personil komisi C, Gregorius TonnyRawung (ToRang) dan punggawa Komisi B, Bobby Daud (BoDa).

Keduanya terhitung mulai 24 Agustus 2015 setelah keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Manado akan melepas jabatannya sebagai Anggota Legislator terkait diisung oleh partainya masing-masing dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado 9 Desember 2015 nanti.

ToRa resmi menjadi kandidat Pilkada setelah dipasangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Hanny Josh Pajouw (HJP) sebagai Calon Wakil Walikota Manado, sedangkan BoDa diusung Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan Jimmy Rimba Rogi, sebagai Calon Walikota Manado.

“Jelas Keduanya pasti akan melepaskan jabatan mereka sebagai legislator, dan menunggu keputusan KPU untuk penggantinya, dan Partai akan memilih pengganti mereka berdua,” Ujar Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang.

Sualang juga menambahkan, jika memang ada yang beruntung diantara mereka (ToRang dan BoDa), pasti akan sama-sama dengan kita di kantor DPRD, tapi tidak sebagai legislator melainkan Wakil Walikota Manado, dan duduk bersama dalam rapat paripurna dewan.
“Kalau salah satu dari mereka terpilih, pasti kita akan sama-sama lagi dalam rapat paripurna dewan tapi dengan status yang berbeda yakni sebagai Wakil Walikota Manado,” Tutur Sualang kepada Wartawan, saat ditemui di ruangnya, Rabu (29/7/2015) Kemarin Malam. (Auddy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *