TELEGRAF– Proses lelang sejumlah proyek pemerintah harus dilakukan sesuai koridor dan aturan yang berlaku.
Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw di depan jajaran ASN.
Dirinya mengatakan, hal ini sangat penting untuk mendapat perhatian bersama, sebab sampai saat ini masih terjadi gagal lelang namun sebaliknya dirinya memberikan apresiasi atas realisasi lelang yang telah dilaksanakan.
“Terkait dengan lelang, saya meminta 15 paket lelang yang belum tayang untuk segera ditindaklanjuti. Sementara 19 paket lelang yang dalam proses lelang agar dilaksanakan dengan baik, sesuai koridor hukum yang berlaku, agar tak terjadi gagal lelang. Untuk dua paket yang gagal lelang sebesar Rp.899,585.000,00 supaya diteliti dengan baik pihak ketiganya atau rekanan yang bersangkutan,“ tegas Kandouw. (jelly siwy)
Tidak ada komentar