 |
Kondisi kantor DPRD Manado. (ist) |
|
TELEGRAF– Kurang lebih satu tahun lembaga DPRD Kota Manado, kehilangan satu pemilik kursi di ruang Komisi B yang membidangi Perekonomian Daerah, tersebut.
Kekosongan itu terjadi, pasca pengunduran diri Boby Daud sang pemilik kursi pada tahun 2015 lalu untuk mengikuti pencalonan kepala daerah pada Pilkada Manado, hingga kini kursi tersebut belum terisi.
Syarifudin Taha yang awalnya direkomendasikan untuk menempati kursi kosong itu, sejak Pilkada dilaksanakan pada Februari 2016 lalu, tak kunjung dilantik. Bahkan dikabarkan Boby Daud akan kembali menduduki kursi yang sempat ditinggalkannya tersebut.
Berkurangnya satu personil ini, tampaknya tidak mempengaruhi kinerja lembaga dewan dalam memperjuangkan kesejahteraan maupun aspirasi masyarakat Kota Manado, hanya saja secara politis merugikan PAN sebagai pemilik kursi.
“Yang rugi sebenarnya Fraksi PAN karena kekurangan satu anggota. Kalau secara kelembagaan, tidak mempengaruhi,” tutur ketua DPRD Kota Manado, Noortje Van Bone.
Ketika ditanyakan siap sebenarnya yang akan mengisi kursi kosong tersebut, dengan tegas Noortje menyebutkan nama Syarifudin Taha.
“Sejak awal surat yang berproses untuk di PAW menggantikan Boby Daud yaitu Syarifudin Taha. Surat dari DPP PAN sudah kami terima. Begitu juga proses PAW ini diperkuat dengan adanya surat dari Kemendagri. Jadi kami tinggal menunggu saja siap yang akan tercantum dalam SK Gubernur untuk dilantik sebagai anggota dewan dari Fraksi PAN,” tegas Noortje. (Leriando Kambey)
Tidak ada komentar