Pasar Tradisional Melonguane 9rey/telegrafnews) |
TELEGRAF- Meski berada di ibu kota kabupaten, retribusi pasar tradisional Melonguane terendah dari beberapa pasar tradisional lainnya. Martinus Tabaru, pengelola pasar Melonguane mengatakan, setoran tertinggi yang pernah ia serahkan ke dinas pasar sebesar Rp1,7 juta.
“Pertama satu juta enam ratus dan sekarang satu juta tujuh ratus,” ujar Martinus, kepada Telegrafnews.co, di Pasar Melonguane, Selasa (1/11) 2016.
Martinus resmi menjadi petugas pengelola pasar Melonguane di bawah Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Kepulauan Talaud sejak Maret 2015.
Sebelumnya, ia juga sudah terlibat menagih retribusi dan disetorkan ke dinas pasar setempat, dengan pendapatan retribusi hanya dikisaran enam ratusan ribu rupiah saja.
Dikatakan, pasar Melonguane memiliki 63 kios yang ditempati 63 pedagang tetap. Selain itu, ditambah para penjual dari desa yang menggelar jualannya di atas tanah beralaskan karung serta sekira 45 meja yang ditempati penjual ikan dan lainnya.
Para penjual, katanya, selalu membayar retribusi harian sebesar Rp2 ribu per dua hari dan ditambah biaya meja dan kios untuk penjual yang menempati meja dan kios. Namun yang disetor sebagai pendapatan daerah hanya dari retribusi harian. Sedangkan biaya lainnya dari penjual diserahkan kepada pemilik lahan pasar tersebut.
“Setoran pasar ini paling kecil karena bukan milik pemda. Masuk ke Pemda melalui dinas pasar hanya retribusi harian, sedangkan lainnya seperti biaya meja dan kios itu haknya pemilik lahan,” tuturnya.
Diketahui, penelusuran Telegrafnews.co, biaya sewa meja per harinya sebesar Rp10 ribu atau sekira Rp80 ribu per minggu. Sementara untuk menyewa kiosnya, para pedagang harus mengeluarkan uang sekira Rp400 ribu sampai Rp800 ribu perbulannya. (reynaldus atapunang)
Tidak ada komentar