 |
Jantje Wiwiling Sajouw |
TELEGRAF– Pemerintah Minahasa memastikan pemangkasan 200 pejabat di lingkup pemerintahannya.
Langkah ini sebagai bentuk penyesuai diberlakukannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2017 nanti.
“Usai disahkan Peraturan Daerah (Perda) OPD beberapa waktu lalu, akan ada sekira 200 pejabat struktural dari eselon III dan IV di Minahasa dipangkas,“ tegas Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, Senin (5/9) lalu.
Pemangkasan sekitar 200 pejabat struktural unuk eselon III dan IV sesuai dengan penyusunan Perda tentang OPD sebagai implementasi PP nomor 18 tahun 2016 dan mulai berlaku 1 Januari 2017.
Proses penilaian kinerja ASN dengan adanya perubahan OPD, tengah dilakukan. Oleh sebab itu, semua ASN bekerja dengan penuh dedikasi, tanggung jawab dan menunjukkan prestasi kerja.
“Makanya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat semua jajaran diminta terus meningkatkan kinerja, disiplin dan pelayanan publik,” ajaknya.
Termasuk menuntaskan program dan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran dengan lebih bijaksana, khususnya pelaksanaan proyek-proyek fisik, penyerapan, ketepatan waktu penyelesaian dengan tidak mengabaikan kualitas pekerjaan yang dilaksanakan. Apalagi, saat ini Pemkab sedang melakukan efisiensi anggaran dalam rangka mengontrol makro ekonomi.
“Ini wajib dipatuhi kepala-kepala SKPD, sehingga program-program yang telah dirancang berjalan dan dinikmati masyarakat,” tandasnya. (Martsindy Rasuh)
Tidak ada komentar