 |
Pedagang pasar Pinasungkulan
saat menyampaikan aspirasi di DPRD Manado. |
TELEGRAF -Sejumlah pedagang pasar tradisional Pinasungkulan, Karombasan mendatangi kantor DPRD Kota Manado, Selasa (13/9) 2016.
Tujuan kedatangan pedagang ini, menyampaikan aspirasi mereka terkait rencana penertiban yang hendak dilakukan oleh PD Pasar Manado, selaku pengelolah seluruh pasar tradisional di Kota Manado.
Kehadiran para pedagang, disambul ketua dewan Noortje Van Bone dan beberapa personil Komisi B. Diantaranya, Benny Parasan yang bertindak sebagai pimpinan rapat dan Lilly Walandha sekretaris komisi.
Dalam penyampaian Cornelis Mapia, selaku perwakilan pedagang mengeluhkan sikap PD Pasar yang dinilai tebang pilih dalam penertiban pasar Pinasungkulan.
“Kami yang datang di sini merupakan pedagang yang menempati lapak-lapak di lantai dua. Rencananya PD Pasar akan menertibkan lapak kami. Yang kami heran, kami yang di lantai dua akan ditertibkan, sedangkan pedagang-pedagang yang berjualan di bagian dasar pasar tidak ditertibkan. Padahal, di wilayah itu yang terlihat sembraut,” kata Cornelis.
Akan hal itu, dirinya meminta lembaga dewan memperjuangkan keadilan bagi mereka, sehingga penertiban yang hendak dilakukan PD Pasar, batal digelar. (Leriando Kambey)
Tidak ada komentar