![]() |
Penanggungjawab Kegiatan Kemenag Sulut Jansje Rumondor. (ivan/telegraf) |
“Agenda ini sudah diprogramkan dari tahun lalu, memang dianggaran itu sudah tertata, tapi ini anggaran dari pusat,” beber Rumondor kepada Telegrafnews Kamis (10/11) 2016 di ruang kerjanya.
“Kemarin torang so rapat di pusat, peserta yg hadir itu adalah usia 18-30 tahun, dia ini kwa bukan tokoh agama, tapi pemuda lintas agama,” ucap Rumondor yang juga sebagai Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Sulut.
Sesuai surat dari pusat, Kemenag Sulut wajib menghadirkan 6 pemuda ditambah 1 orang pembina, apa lagi dalam tehnical meeting di pusat, itu disarankan pesertanya adalah mereka yang belum pernah terlibat dalam kegiatan Kemenag lainnya. Dalam perekrutan ini sudah melalui mekanisme yang ada di Kanwil Kemenag Sulut.
“Jadi ketika surat itu masuk, kami telah komunikasi dengan Kakanwil dan sesuai mekanisme di kantor kami, surat masuk harus di disposisikan ke bidang-bidang yang terkait dengan tujuan surat dimaksud. Pesertanya diambil dari perwakilan tiap-tiap bidang di Kemenag Sulut,” kata Rumondor yang juga menjabat sebagai Kasubbag Hukum dan KUB ini. (ivan pelealu)
Tidak ada komentar