Pemotongan Dana Bencana Bisa Berujung di Pengadilan

FOX News
12 Okt 2016 03:19
Manado 0 12
1 menit membaca
Richard Sualang (leka/telegrafnews)

TELEGRAF- Dugaan adanya pemotongan dana bantuan bencana yang disalurkan ke masyarakat beberapa waktu lalu sebesar 10 persen, mengundang kecaman dari wakil ketua Richard Sualang.

IMG-20250313-WA0005

Menurut ketua Fraksi PDIP ini, aksi tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji dan merampas hak-hak dari warga korban bencana.

“Kalau ada pemotongan, itu tidak dibenarkan. Karena seharusnya harus diserahkan secara utuh tanpa potongan,” kata Sualang, kepada Telergafnews.co.

Tak hanya mengecam, Sualang pun meminta agar masyarakat yang menjadi korban perbuatan para pendamping “nakal” tersebut untuk melaporkan hal itu.

“Saya minta warga untuk melapor ke kami kalau ada pemotongan seperti itu. Ini juga bisa diproses secara hukum kalau masyarakat mau,” tegasnya. (leriando kambey)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *