 |
Ilustrasi |
TELEGRAF— Gara-gara diduga anak gadisnya dicabuli, Sofian Damopolii (53), Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, Bolmong, melaporkan tindakan asusila tersebut ke Mapolsek Dumoga Utara.
Penuturan orang tua korban, diketahui pada hari Minggu (11/9) 2016, anak gadisnya sebut saja Melati (13) sekira pukul 16.00 wita, didatangi temannya yakni Reti Maya Paputungan. Usai bercakap-cakap sebentar di rumah pelapor, korban kemudian minta ijin jalan-jalan. Namun ditolak pelapor dengan alasan sudah menjelang malam. Rupanya larangan pelapor tidak digubris korban, dia nekat bersama temannya ke luar rumah.
Setelah malam hari, pelapor baru sadar bahwa anak gadisnya tidak ada di rumah. Pelapor ke luar dan mencari anak gadisnya keliling kampung namun tanpa hasil.
Esok harinya, pelapor kembali mencari anaknya dengan sasaran rumah temannya yang datang pada malam itu yakni Maya. Ternyata benar, Melati memang berada di rumah Maya, penuh emosi pelapor mengajak korban pulang ke rumah. Selama seharian korban terus berpikir apa yang terjadi dengan anaknya selama berada di luar rumah, selang satu malam.
Karena tidak puas dan takut menduga-duga, pada Selasa (13/9) sekira pukul 16.00 wita, pelaku membawa korban ke salah satu bidan yang ada di Desa Kosio. Dari hasil pemeriksaan benar bahwa ternyata selaput darah korban telah sobek (telah terjadi pencabulan).
“Setelah ditanya dengan cara dipaksa, baru dia mengaku kalau yang melakukannya adalah Iwan warga Mopoya Utara,’’ terang Sofian orang tua korban kepada petugas Polsek.
Kapolres Bolmong, melalui Humas Polres AKP Saiful Tamu, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dan menurut Tamu, korban saat itu juga langsung di visum. Sedangkan pelaku langsung diamankan di Mapolsek.
“Kasusnya langsung kami tindak lanjuti,’’ terang Saiful. (arman momintan)
Tidak ada komentar