![]() |
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo saat memberikan sambutan (sitti/telegrafnews) |
TELEGRAF- Tercatat, ada 80 ribu wartawan di Indonesia, hanya 10 ribu yang bersertifikat kompetensi. Hal ini terungkap dalam Sarasehan Dewan Pers Daerah, Kamis (03/11) 2016 hari ini bertempat di GKIC Manado.
“Untuk itu kami akan menerapkan kepada wartawan untuk bersertifikasi melalui Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ),” ujar Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo dalam sambutannya.
Prasetyo mengatakan era digitalisasi saat ini merupakan era tantangan, dimana ada kesulitan dalam membedakan antara perusahaan pers, blog dan lainnya.
Akibatnya, banyak anggaran-anggaran yang melekat pada SKPD di kota dan kabupaten yang mengalir tidak jelas sehingga dinikmati oleh media yang tidak berbadan hukum, sehingga turut dinikmati oleh wartawan tidak jelas.
“Dewan Pers akan meningkatkan standarisasi perusahaan pers untuk mengantisipasi terjadinya pemborosan dana ini,” tegasnya.
Kedepannya kata Prasetyo, media-media yang telah lolos verifikasi dari Dewan Pers, akan diberikan logo tanda verifikasi yang dicantumkan pada bagian kiri media baik cetak maupun online, agar bisa dikenali oleh masyarakat.
“Ini nantinya bertujuan sebagai sosialisasi dan melakukan evaluasi untuk mengenal media yang benar-benar mengacu pada kode etik jurnalistik,” tutup Peasetyo. (sitti mashita/leka)
Tidak ada komentar