 |
Basuki Tjahja Purnama |
TELEGRAF-Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat akan menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk diminta kesaksiannya untuk anggota DPRD, M Sanusi yang menjadi terdakwa dalam kasus suap pengaturan Rancangan tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Sidang ini sedianya akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB hari ini. “Saya Senin (5/9) ke Tipikor,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Hari ini, Ahok memang sengaja mengosongkan jadwalnya untuk menjalani dua sidang penting: sidang kasus reklamasi untuk terdakwa Sanusi dan sidang lanjutan gugatan UU Pilkada di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui sebelumnya, Sanusi diganjar dengen tiga dakwaan sekaligus dalam kasus ini. Ia didakwa menerima suap dari bos PT Agung Podomoro Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar untuk memuluskan Raperda Reklamasi. Selain itu, ia juga dikenai pasal pencucian uang sebesar Rp45 miliar.(watir pradika)
Tidak ada komentar