 |
Rusuh Demo 4 November lalu (ist) |
TELEGRAF- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Sekretaris Jenderal PB HMI, Amijaya sebagai tersangka kasus kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi pada Jumat (4/110 lalu. Selain Sekjen, 4 kader HMI lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Statusnya tersangka, soal penahanan prosesnya tengah dilakukan penyidikan mendalam,” kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Selasa (8/11) 2016.
Empat tersangka lainnya adalah Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun Muhammad Rizki. Hingga saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah.
“Proses masih berlanjut, akan kita identifikasi dan tentu akan kita cari benang merahnya,” ujarnya. (amie)
Tidak ada komentar