TELEGRAF— Dalam anggaran perubahan nanti (baca; APBD-P) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Kotambagu, menata kembali penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010, yang pada tahun tersebut tidak sempat digunakan. Menyusul telah dikeluarkannya petunjuk teknis (Juknis) atas penggunaan DAK tersebut. Ini diungkap Kepala Dikpora Rukmini Simbala, ketika ditemui baru-baru ini.
“Dalam APBD Perubahan kita menata kembali DAK tahun 2010. Itu ada sekitar tiga miliar, dan Juknisnya sudah turun. Kita akan gunakan untuk peningkatan infrastruktur dan juga pengadaan meubeler untuk di Sekolah Dasar (SD) baik negeri mau pun swasta,” ungkap Rukmi.
Untuk peningkatan infrastruktur di SD, Dikpora akan membangun jamban. Hal ini didasari pada standar jamban yang ada di sejumlah SD yang tidak sesuai dari sisi kesehatan.
“Baru juga kan ada sekolah yang dimana jambannya tidak sesuai dengan jumlah siswa yang ada. Ada juga yang sudah rusak, tetapi ini baru untuk tingkat SD baik negeri atau pun swasta saja,” tambah Rukmi.
Realisasi terhadap program dan kegiatan tersebut pun direncakan akan segera dilangsungkan. Pasca sudah ditetapkannya APBD Perubahan, Dikpora ingin mengejar agar anggaran tersedia itu tidak menjadi Silpa.
“Semoga bisa bermamfaat juga bagi sekolah yang akan diberikan meubel dan juga dibangunkan jamban. Saya berharap, agar manajemen sekolah dan para siswa dapat menjaga secara bersama-sama jamban dan meubel yang akan diberikan,” tutupnya. (arman momintan)
Tidak ada komentar