 |
Flora Rampi (martsindy) |
TELEGRAFNEWS – Para wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Minahasa diharapkan sadar dan taat bayar pajak. Hal ini ditegaskan Kepala UPTD dan Samsat Tondano Flora Rampi ketika diwawancarai TelegrafNews.
“Ketika masyarakat Minahasa memiliki kendaraan baik roda dua maupun empat, sebaiknya membayar pajak di UPTD dan Samsat Tondano. Hal ini perlu dipahami oleh masyarakat, kerena pajak tersebut untuk pembangunan di Minahasa,” katanya.
Hal yang perlu diperhatikan, kata Rampi, masih banyak STNK alamat Minahasa namun bayar pajak di Kota Tomohon.
Misalnya, lanjut Rampi, untuk Desa Tombariri dan Tanawangko ternyata membayar di Minahasa Selatan, sementara Pineleng dan sekitarnya membayar di Kota Manado.
Hasilnya, pemasukan pajak dari masyarakat Minahasa yang seharusnya masuk dan menjadi bagi hasil pajak untuk Kabupaten Minahasa, hanya masuk ke kabupaten/kota lain.
“Padahal untuk dana bagi hasil pajak yang mencapai 30 persen itu dipergunakan untuk pembangunan di daerah penghasil pajak itu sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, seharusnya pemilik kendaraan yang berdomisili di Minahasa, namun kendaraannya membayar pajak di luar Minahasa sebaiknya dimutasikan saja ke Minahasa.
“Supaya pembayaran pajak dan bagi hasil masuk Minahasa, bisa membantu pembangunan di daerah ini,” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, biasanya masalah terletak pada penomoran kendaraan bermotor saat pertama kali keluar, dimana hal ini mengacu pada sisi wilayah kepolisian.
Contoh saja, Sonder masuk wilayah kepolisian Tomohon, juga dua daerah lain yang disebutkan tadi, sehingga membayar di luar Minahasa walaupun secara wilayah pemerintahan berada di Minahasa.
“Hal ini sudah pernah dikomunikasikan dengan Ditlantas Polda Sulut, karena itu bersumber dari sana soal pembagian wilayah kepolisian, padahal wilayah pemerintahan berbeda dengan wilayah kepolisian,” sebutnya.
“Sehingga untuk urusan pajak karena pemasukan daerah, seharusnya kalau di Minahasa ya masuk Minahasa. Plat nomor yang keluar harus plat nomor Minahasa,” sampainya.
Menyelesaikan hal tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat pendataan khusus, berapa banyak kendaraan yang seharusnya pemiliknya Minahasa tapi membayar di tiga daerah tadi. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar