Taat Pajak, Bupati JWS Ikuti Program Tax Amnesti

FOX News
22 Mar 2017 11:49
1 menit membaca
KESADARAN: Bupati Minahasa datangior KPP Pratama Bitung, tunaikan kewajiban pajak. (ist)
TELEGRAFNEWS – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) kunjungi kantor KPP Pratama Kota Bitung. Kunjungannta, mengikuti program Tax Amnesti atau pengampunan pajak, Rabu (22/3) 2017 disambut Kepala KPP Pratama Kota Bitung Abdon Budianto Situmorang.
Usai melakukan Tax Amnesti, Bupati JWS langsung mengintruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa, termasuk pejabat mengikuti langkah dirinya melakukan Tax Amnesti.
“Sebab rugi kalau kita tidak mengikuti program ini,” singkat JWS.
Program pengampunan pajak atau Tax Amnesti periode III telah dimulai sejak 3 Januari hingga 31 Maret 2017. Periode III ini merupakan periode terakhir Tax Amnesti dengan tarif tebusan lima persen.
Sebelumnya Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya  konsisten menerapkan Pasal 18 Undang-Undang (UU) Tax Amnesti, kepada wajib pajak yang tidak mengikuti program ini.
“Jik ada temuan terkait pajak tanpa pemberitahuan, tentunya akan diberikan sangski sesuai regulasi yang berlaku,” terangnya. (adv)
IMG-20250313-WA0005

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *