|
TAK BERKUTIK: Pelaku diamankan. (ist) |
TELEGRAFNEWS –Tak butuh waktu lama, sekira tujuh jam usai mengetahui adanya tindakan penganiayaan disertai pembunuhan, di Kota Bitung. Polisi akhirnya berhasil menangkap RM alias Riang (18), warga Perum Meitha Dua, Kelurahan Manembp-nembo Atas.
Rian yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bitung, diamankan polisi di rumahnya usai melakukan pembunuhan terhadap Ari Kurniawan (24) seorang buruh bangunan warga lingkungan III, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Sabtu (22/4) 2017 sekira pukul 02.00 WITA, di Perum Meitha Satu.
Penjelasan pelaku Rian kepada polisi, dirinya nekat dan terpaksa menikam korban, lantaran tak terima dituduh melakukan aksi pemalakan di lokasi pesta pernikahan di Perum Meitha Satu yang dihadiri korban malam itu, hingga terjadi aksi kejar-kejaran antar pemuda dan berujung tewasnya korban.
“Awalnya, terjadi salah paham. Karena korban dan teman temannya menuduh dia (pelaku) sebagai orang yang sering ba pajak (minta uang). Tak terima dituduh, pelaku pulang rumah dan mengambil pisau yang disimpan di bawah loudspeker, kemudian mengejar korban serta rekan rekannya. Ketika ketemu, dia (pelaku) menusuk korban pada bagian pinggang atas, selanjutnya pelaku melarikan diri pulang ke rumah, sedangkan korban langsung terjatuh dan meninggal dunia,” jelas Kapolres Bitung melalui Kasubag Humas AKP. Idris Musa usai mendengar keterangan korban, Sabtu (22/4) 2017 siang.
Setelah melakukan pengamanan, pelaku kemudian digiring ke Polres dan menjalani pemeriksaan guna penuntasan kasus.
“Sudah, kita sudah amankan dan saat ini masih sementara dilakukan penyidikan, apakah ada pelaku lain atau tidak, sebab terjadi kejar-kejaran dan penganiayaan terlebih dahulu,” pungkasnya. (arham licin)
Tidak ada komentar