 |
Agustivo Tumundo (ist) |
TELEGRAF-Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Desember mendatang terasa ada yang lain. Pasalnya, dalam kunjungan nanti, sesuai petunjuk protokol kepresidenan dilarang memasang foto presiden di baliho-baliho.
“Dianjurkan ke semua pihak, hanya membuat baliho yang ditaruh di jalan dengan tulisan Selamat Hari Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 1 Januari 2017 atau Selamat Datang kepada rombongan presiden tanpa menggunakan foto kepala daerah atau presiden. Karena sesuai petunjuk protokol kepresidenan tidak boleh memasang foto presiden di baliho,” tutur Kabag Humas dan Protokol Setkab Minahasa Agustivo Tumundo ketika diwawancarai Telegrafnews.co, baru-baru ini.
Memang, kata Tumundo, sesuai instruksi Bupati JWS, tidak ada baliho ucapan natal yang memasang foto baik bupati dan wakil bupati, hanya tulisannya saja.
“Jadi sekali lagi, tidak ada ucapan selamat datang dengan mamakai foto presiden, apalagi pakai foto gubernur/wagub dan bupati/wabup,” terangnya.
Biasanya, lanjut Tumundo, H-1 atau H-2, petugas kepresidenan akan menyisir jalur jalan yang akan dilalui. Sayangnya, jika ditemui ada baliho memasang foto presiden, tim akan langsung mencabut baliho tersebut.
“Kasihan kan kalau sudah dibuat mahal-mahal kemudian disuruh cabut. Jadi, lebih baik mencegah daripada disingkirkan saat H-1 kegiatan,” sampainya.
Perlu diketahui, dalam kunjungan kerja presiden nanti, sekaligus meresmikan proyek PLTP di Tompaso Barat dan Benteng Moraya Tondano.
“Prinsipnya Pemkab siap menyambut Kunker presiden di Minahasa,” tandasnya. (martsindy rasuh)
Tidak ada komentar