FOXKAWANUA.COM
Koordinator Aliansi Nelayan Sulawesi Utara sekaligus Panglima Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Kota Bitung, Mario Mamuntu, S.AB, mengecam lambannya respons Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam menindaklanjuti permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan nelayan kecil. Surat permohonan yang diajukan sejak 13 Januari 2025 oleh tiga organisasi nelayan—Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI), Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI), dan Aliansi Masyarakat Nelayan Sulut (AMAN SULUT)—hingga kini belum mendapat kejelasan, padahal tenggat hampir satu bulan terlewati.
Mario Mamuntu, yang dikenal sebagai aktivis HAM dan tokoh pemuda Sulut, menyoroti dua isu utama:
“Kami tidak menolak kemajuan teknologi, tetapi kebijakan harus adil. Nelayan kecil bukanlah korporasi besar yang punya modal untuk memenuhi semua regulasi teknis,” tegas Mario dalam konferensi pers di Boshe Cafe, Bitung.
Mario mengingatkan anggota DPRD Sulut bahwa mereka terpilih berkat suara rakyat. “Jika terpilih, tunaikan janji untuk mendengar rakyat. Jangan sampai nelayan terus gigit jari seperti nasib reklamasi pantai Manado Selatan yang merugikan mereka,” ujarnya, merujuk pada kasus reklamasi yang sebelumnya ditentang dua anggota DPRD Sulut, Louis Schramm dan Amir Liputo.
Ia juga menggarisbawahi Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan kedaulatan rakyat sebagai dasar kerja DPRD. “Ini bukan sekadar prosedur, tapi amanat konstitusi,” tegasnya.
DPRD Sulut, yang baru-baru ini menyelesaikan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah (21 Agustus 2024) dengan sanksi tegas bagi pejabat yang lalai, dinilai terlalu fokus pada isu tertentu. Padahal, komposisi anggota DPRD periode 2024–2029 didominasi partai seperti PDI-P (19 kursi) dan Golkar (6 kursi), yang seharusnya mampu mempercepat respons.
“Kami kecewa. Saat budaya diatur dengan tegas, nasib nelayan justru terabaikan,” tambah Mario, merujuk pada Perda Kebudayaan yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah di sekolah dan atribut budaya bagi ASN.
Mario mengajak nelayan Sulut untuk terus bersuara:
“Jika DPRD tetap diam, kami siap menggelar aksi besar-besaran. Nelayan bukan hanya pencari ikan, tapi penjaga kedaulatan maritim Indonesia,” tandasnya.
Permintaan RDPU ini menjadi ujian bagi DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi representasi. Nelayan Sulut menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Segera gelar RDPU, atau siapkan diri menghadapi gelombang ketidakpercayaan rakyat!
Sumber Terkait:
#KeadilanUntukNelayan #DPRDResponAspirasi #SulutBangkit
Tidak ada komentar