Nelayan Sulut Gerah! Mario Mamuntu Desak DPRD Segera Gelar RDPU untuk Aspirasi Penangkapan Ikan yang Mandek Sejak Januari

FOX News
6 Feb 2025 04:38
3 menit membaca


FOXKAWANUA.COM


Koordinator Aliansi Nelayan Sulawesi Utara sekaligus Panglima Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) Kota Bitung, Mario Mamuntu, S.AB, mengecam lambannya respons Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam menindaklanjuti permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan nelayan kecil. Surat permohonan yang diajukan sejak 13 Januari 2025 oleh tiga organisasi nelayan—Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI), Gerakan Nelayan Perkasa Indonesia (GNPI), dan Aliansi Masyarakat Nelayan Sulut (AMAN SULUT)—hingga kini belum mendapat kejelasan, padahal tenggat hampir satu bulan terlewati.

Tuntutan Nelayan: Regulasi yang Memihak dan Ruang Gerak Lebih Luas

Mario Mamuntu, yang dikenal sebagai aktivis HAM dan tokoh pemuda Sulut, menyoroti dua isu utama:

  1. Aturan Wilayah Penangkapan Ikan (WPP) yang dinilai membatasi nelayan kecil. Ia meminta revisi kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar nelayan dapat leluasa berpindah WPP jika zona tertentu tidak produktif.
  2. Pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal 30 GT yang memberatkan nelayan tradisional. Meski tidak menolak aturan, Mario menegaskan perlunya dukungan pemerintah dalam implementasinya.

“Kami tidak menolak kemajuan teknologi, tetapi kebijakan harus adil. Nelayan kecil bukanlah korporasi besar yang punya modal untuk memenuhi semua regulasi teknis,” tegas Mario dalam konferensi pers di Boshe Cafe, Bitung.


Kritik Pedas ke DPRD Sulut: Janji Kampanye vs Realita

Mario mengingatkan anggota DPRD Sulut bahwa mereka terpilih berkat suara rakyat. “Jika terpilih, tunaikan janji untuk mendengar rakyat. Jangan sampai nelayan terus gigit jari seperti nasib reklamasi pantai Manado Selatan yang merugikan mereka,” ujarnya, merujuk pada kasus reklamasi yang sebelumnya ditentang dua anggota DPRD Sulut, Louis Schramm dan Amir Liputo.

Ia juga menggarisbawahi Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 yang menegaskan kedaulatan rakyat sebagai dasar kerja DPRD. “Ini bukan sekadar prosedur, tapi amanat konstitusi,” tegasnya.


Respons DPRD Sulut: Antara Kesibukan dan Prioritas

DPRD Sulut, yang baru-baru ini menyelesaikan Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah (21 Agustus 2024) dengan sanksi tegas bagi pejabat yang lalai, dinilai terlalu fokus pada isu tertentu. Padahal, komposisi anggota DPRD periode 2024–2029 didominasi partai seperti PDI-P (19 kursi) dan Golkar (6 kursi), yang seharusnya mampu mempercepat respons.

“Kami kecewa. Saat budaya diatur dengan tegas, nasib nelayan justru terabaikan,” tambah Mario, merujuk pada Perda Kebudayaan yang mewajibkan penggunaan bahasa daerah di sekolah dan atribut budaya bagi ASN.


Aksi Selanjutnya: Menjaga Tekanan hingga Aspirasi Terdengar

Mario mengajak nelayan Sulut untuk terus bersuara:

  • Memantau proses RDPU melalui mekanisme transparansi DPRD.
  • Menggunakan momentum Pilkada Sulut November 2024 untuk mendesak calon gubernur, seperti Yulius Selvanus (dukungan Mario), agar memprioritaskan isu kelautan.

“Jika DPRD tetap diam, kami siap menggelar aksi besar-besaran. Nelayan bukan hanya pencari ikan, tapi penjaga kedaulatan maritim Indonesia,” tandasnya.



Permintaan RDPU ini menjadi ujian bagi DPRD Sulut dalam menjalankan fungsi representasi. Nelayan Sulut menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Segera gelar RDPU, atau siapkan diri menghadapi gelombang ketidakpercayaan rakyat!

Sumber Terkait:


#KeadilanUntukNelayan #DPRDResponAspirasi #SulutBangkit

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *