 |
Adegan ini yang menyebabkan korban meninggal (foto:jimry) |
TELEGRAF-Rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Melki Dendape alias Yaya oleh tersangka Naftali Mait (19) , digelar sebanyak 31 adegan.
Dikatakan, Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman Faudji SH, dari 31 adegan yang diperagakan, korban meninggal dunia saat adegan ke 20.
baca : Polres Tomohon Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Tumatangtang
“Saat itu, tersangka memukul dengan batu pada kepala korban. Sehingga, membuat kepala korban pecah,” ungkapnya, usai rekonstruksi Kamis (8/9) 2016.
Pada adegan sebelumnya, lanjut dia, tersangka memukul korban dengan kayu dan mengakibatkan korban terjatuh. “Setelah korban terjatuh tersangka kemudian mengambil batu dan menghantam kepala korban. Melihat korban sudah tidak berdaya, tersangka bertemu dengan beberapa saksi dan setelah itu melarikan diri,” tukasnya.(Jimry Lagimbana)
Tidak ada komentar