 |
Assisten II Setdakot Tomohon Ronni Lumowa |
TELEGRAF- Jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru diberlakukan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, dapat dipastikan ada sekira 137 pejabat yang akan kehilangan jabatan dampak dari pemberlakukan tersebut.
Demikian diungkapkan, Assisten II Setdakot Tomohon Ronni Lumowa, meski demikian menurutnya, pihak Pemkot sudah memikirkan para Aparat Sipil Negara (ASN) yang nanti belum terakomodir dalam jabatan di OPD baru.
“Akan dibuat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Nantinya, yang belum terakomodir akan ditempatkan di UPTD tersebut. Dasar aturannya akan disusun lewat Peraturan Wali Kota,” bebernya.
Lanjut dia, Tim OPD Pemkot akan mengambil alih peran pengisian jabatan serta penyusunan program SKPD di APBD 2017. Rencananya akan mulai berproses dalam beberapa waktu kedepan.
“Termasuk pembahasan nanti ditingkat Komisi DPRD menyangkut program kerja di APBD 2017 dengan format OPD yang baru. Tentunya, tim ini juga akan bersama-sama dengan Bappeda,” terang dia. (Jimry Lagimbana)
Tidak ada komentar