“Jadi, sama saja jika ada beberapa dinas yang dihilangkan, kemudian ada beberapa dinas atau badan juga yang diajukan untuk penambahan. Padahal sasaran perampingan adalah efektifitas dan efesiensi,” ungkapnya.
Sementara, nomenklatur yang diajukan Disperindag digabung dengan ESDM.
“Yang penting tugas pemerintahan semuanya harus terbagi habis. Kekhawatiran menyangkut kehilangan banyak posisi atau jabatan itu persoalan lain yang tidak mengabaikan substansi dari dasar PP Nomor 18 Tahun 2016,” ungkap Bendahara PDIP Kota Tomohon ini. (ryl)
Tidak ada komentar