TELEGRAF-Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu, berharap Kejari Tomohon dapat konsisten dalam memberantas kasus korupsi.
Menurutnya, sudah seharusnya kejaksaan mengusut kasus yang jelas, berdasarkan bukti awal yang telah memiliki unsur tindak pidana. “Jika memang sudah ada bukti kasusnya, maka harus segera dituntaskan,” tutur dia, pekan lalu.
Sebelumnya, Kajari Tomohon Moh Noor, melalui Kasi Intel Wilke Rabeta mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan aplikasinya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPK-BMD) Kota Tomohon masih berlanjut.
“Kasus tersebut kembali disidik setelah PN Tondano menyatakan bahwa penyidikan yang dilakukan sebelumnya tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Makanya, berdasarkan putusan praperadilan itu, kami kembali melakukan penyidikan karena berdasarkan penyelidikan awal, telah terjadi tindak pidana dalam pengadaan komputer dan aplikasi di DPPKBMD tersebut,” bebernya.
Rabeta menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti lain. “Proses pemeriksaan masih akan terus dilakukan. Saat ini, memang masih sementara mengumpulkan alat bukti lain,” tandasnya.(Jimry Lagimbana)
Tidak ada komentar