TOMOHON,MS–Upaya kerja keras aparat PNS, Guru serta Pejabat teras Pemkot akhirnya pasangan Jimmy F Eman dan Syerly A.Sompotan (JFE-SAS) dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang di laksanakan KPU sebagai calon perseorangan bukan partai politik dalam pemilihan kepala daerah wakil dengan mengantongi sumbangan sebanyak 9818 KTP.
Hasil verifikasi faktual itu setelah di lakukan penelitian panitia pemilihan kecamatan dan di umumkan dalam rekapitulasi pleno KPU guna memenuhi peraturan dan tahapan pilkada.
Pleno KPU yang di pimpin Ketua komisioner Beldie Tombeg ST mengungkapkan,dimana pasangan calon perseorangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang di laksanakan dan resmi sebagai pasangan calon perserorangan” ungkap Tombeg yang turut di dampingi komisioner Stenly Kowaas SP, Robby Golioth ST, Ferlansius Pangalila SH MH serta Drs Harianto Lasut.(YongS)
Tidak ada komentar