TOMOHON,MS–Aksi penipuan dengan mencatut nama Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak meminta korban salah satu anggota DPRD fraksi Partai Golkar Maria Hernie Pijoh yang melakukan tranfer uang ke rekening penipu pencatut nama orang nomor satu di jajaran kepolisian resor Tomohon sebesar 50 juta rupiah.
Ikwal terjadinya aksi penipuan pencatutan nama Kapolres itu pada Rabu (22/4) sekitar pukul 12.00 siang korban anggota DPRD mendapat telpon dari rekan sesama anggota legislatif Frets Keles, dimana menurut Keles ada yang akan menelpon yakni Kapolres ada keperluan, benar tak lama kemudian masuk telpon ke handpon korban dari seseorang yang mengatasnamakan Kapolres untuk meminjan uang sebesar Rp 50 juta rupiah dan akan dikembalikan uang pinjaman itu sekitar pukul 15.00 wita pada hari itu juga.
Usai menerima telpon tanpa merasa ragu korban Maria Pijoh langsung menuju ke BRI unit Tomohon Selatan. melakukan transfer uang sebesar yang dimintakan ke nomor rekening 11520100006356, bagaimana tidak usai berhasil di transfer korban anggota dewan sadar kalau pada bukti transfer bukan atas nama Kapolres Monang Simanjuntak melainkan atas nama Frans Dian.
Memastikan sudah tertipu, korbanpun pada pukul 15.00 wita menelpon penipu pencatut nama menagih janji untuk mengembalikan uang tersebut, tapi nomor telepon yang dihubungi korban sudah dalam keadaan tidak aktif lagi, korban Maria langsung ambil solusi menemui Kapolres untuk mengkonfirmasi kejadian yang dialami dan Kapolres saat menjelaskan kepada korban kalau tidak pernah menghubungi korban serta menyarankan agar korban segera melaporkan kejadian itu.
Kapolres melalui Kepala Sub Bagian Hubmas Polres Ipda Johni M Kreysen membenarkan kejadian tersebut dan korban telah melaporkan kasus penipuan tersebut untuk di lakukan penyelidikan memburuh pelaku penipuan itu.(Yongkie.S)
Tidak ada komentar