TOMOHON,MS–Almarhum mantan ketua DPRD Minahasa dua periode (1971-1983) Drs Edyson Paulus Rumajar SH, sebelum di kebumikan akan di semayamkan di gedung DPRD Minahasa sebagai bentuk penghormatan terakhir Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD atas nama rakyat kepada jenasah yang telah mengabdikan dirinya bagi Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa melalui Sekretaris Kabupaten (Sekab) Jeffry Korengkeng SH saat bersua manadosiap di rumah duka keluarga, menurutnya kedatangnya selain melayat juga menyampaikan permintaan Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajouw soal prosesi pemakaman nanti agar jenazah disemayamkan di Kantor DPRD.
“Kan almarhum pak Rumajar senior ini bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa telah mendedikasikan diri bagi kepentingan warga toar lumimuut waktu itu,
selain dua periode sebagai Ketua DPRD saat Minahasa masih utuh belum ada pemekaran termasuk Kota Bitung almarhum banyak jasa bagi warga Minahasa termasuk termasuk Pemerintahan” ujar Sekab.
Informasi yang di himpun, upacara pemakaman Drs E.P.Rumajar SH akan dilaksanakan pada Kamis (16/4) pukul 14.00, dan di kebumikan di lahan pekuburan keluarga. Talete I Kecamatan Tomohon Tengah.(Yongkie.S)
Tidak ada komentar