![]() |
Ilustrasi.(Ist) |
TELEGRAFNEWS – Polda Sulut Selasa (7/2) gelar konfrensi pers tentang pelaku RYA (50) warga Surabaya di Mapolda Sulut.
Awalnya pelaku menyamar sebagai Oke dan mengaku menjabat Kakanwil BRI Cabang Manado. Kemudian korban menyuruh saksi Denny dan saksi Gren untuk membawa uang tersebut ke Kantor BRI Cabang yang terletak di jalan Sarapung, Manado.
Kedua saksi lalu menuju ruangan VIP lantai 2 dimana tersangka telah menunggunya. Tersangka yang menerima uang dari kedua saksi kemudian menyuruh menunggu di lantai 6, dengan alasan akan memeriksa keaslian uang tersebut.
Tersangkapun meminta saksi Hart untuk menemani keduanya di lantai 6. Setelah ketiga saksi naik ke lantai 6, tersangka langsung kabur membawa uang melalui tangga darurat dan kembali ke tempat penginapan.
Polisi pun berusaha memburu tersangka yang menurut pengakuannya lari ke Provinsi Gorontalo dengan kendaraan rental dan selanjutnya terbang ke Jakarta.
Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito mengatakan, pihak bank harus lebih berhati-hati.
“Jadikan pengalaman, harus lebih berhati-hati. Saya juga bangga dengan kinerja personel saya,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka yaitu uang USD 10.000,- dan uang tunai Rp700 juta, satu buah tas ransel merek Burberry, dua buah tas merek LV, satu buah koper merek Tumi an satu buah mobil Xenia. (nanang noholo)
Tidak ada komentar