Banner 17 Agustus

Stenly Thelando Tagih Janji Kapolsek Maesa

FOX News
7 Jan 2017 13:27
1 menit membaca
Stenly Thelando.(Ist)
TELEGRAFNEWS – Stenly Thelando Owner Citiemart Group mengatakan, karyawannya HSB alias Helmi (34) diduga sudah melakukan penggelapan uang ratusan juta.

Dia pun menceritakan kronologis kasus tersebut,
bermula ketika Helmi bertugas menjual barang ke Ternate Maluku Utara pada awal tahun 2016 silam.

Barang barang tersebut diduga telah habis terjual. Akan tetapi uang hasil penjualannya tidak pernah diserahkan kepihak manajemen Citiemart Bitung.

“Barang sudah habis terjual, tapi dia tidak pernah serahkan uangnya. Bahkan informasi yang saya dapat, Helmi bekerjasama dengan salah satu pembeli di Ternate yang mengaku berhutang pada Helmi, sehingga Helmi lolos dari tuntutan penggelapan karena mengaku siap melunasi semuanya, ” ungkapnya.

Kasus ini sudah dilaporkan kepihak Polsek Maesa pada September 2016 lalu, dan Kapolsek Maesa Kompol Muhammad Khamidin, meminta kedua pihak membuat perjanjian bahwa pihak pelaku dalam hal ini Helmi bersedia untuk melunasi hutangnya kepada pihak Citiemart Bitung yang diwakili oleh Stenly Thelando.

“Perjanjian yang kami tanda tangani di depan Kapolsek, Helmi akan melunasi semuanya dan batas pelunasan itu pada 10 Desember 2016. Tapi sampai saat ini belum ada, bahkan Helmi pun sudah tidak saya ketahui dimana rimbanya, ” disebutkan kepada TelegrafNews, Sabtu (7/1) 2017.

Kapolsek Maesa Kompol Muhamad Khamidin coba dikonfirmasi melalui pesan Whats App sampai saat ini belum memberikan tanggapan. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *