Ratusan Liter ‘Cap Tikus’ Disita Polres Bitung

FOX News
3 Apr 2017 04:34
1 menit membaca
Para personil Satuan Narkoba dan barang bukti miras sitaan. (ist)
TELEGRAFNEWS – Berawal informasi dari masyarakat yang selanjutnya ditindak lanjuti oleh Satuan Narkoba Polres Bitung, berhasil menyita minuman alkohol jenis Cap Tikus sebanyak 36 galon yang masing-masing galon berukuran 25 liter dengan total 900 liter, Minggu (2/4/) 2017 sekira pukul 15:00 Wita.
Minuman tersebut diamankan oleh petugas dari tempat penampungan yang berlokasi di area perkebunan wilayah Kecamatan Ranowulu Kota Bitung yang diduga milik dari lelaki berinisial MK (45) warga Kelurahan Danuwodu.
Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Novrianto Sadia menjelaskan bahwa minuman alkohol jenis Cap Tikus tersebut rencananya akan diedarkan oleh pemiliknya di wilayah hukum Polres Bitung dengan harga pergalonnya sebesar Rp.500.000.
Saat ini barang bukti minuman alkohol jenis Cap Tikus tersebut sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama pemiliknya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sudah kami amankan bersama barang bukti beserta pemiliknya di MakoPolres Bitung guna penyidikan,” jelasnya, Senin (3/4)2017. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *