![]() |
|
Aktivitas PNS menarik uang di Bank. (istimewa) |
Di Kabupaten Minahasa, angka PNS penunggak kredit cukup fantastis, sesuai data dari Bank SulutGo terdapat kredit macet hingga mencapai angka sekira Rp4,1 miliar.
“Ini aneh, kok PNS sepertinya hanya mau enaknya saja tapi tidak mau bertanggungjawab. Coba kalau dana itu disebarkan ke pedagang, pasti tidak akan seperti saat ini,” ungkap salah seorang pedagang di Pasar Baru Langowan kepada Telegrafnews, Rabu (7/9) 2016.
Tapi, pihak Bank SulutGo pun tak akan tinggal diam. Guna mempercepat pelaksanaan tagihan, Bank SulutGo kini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa.
“Kami dihubungi pihak Bank SulutGo dan memohon untuk membantu mereka menyelesaikan masalah ini, dalam hal ini kredit macet,” tutur Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Minahasa Sarwan Simorangkir SH MH.
Meski begitu, proses penyelesaian terus dilakukan. Seperti diketahui, Kejari Minahasa sudah mengantongi empat Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam menyelesaikan kasus ini.
“Perlu diketahui uang yang telah dikembalikan sejak kami mengatasi masalah ini berjumlah Rp1,6 miliar. Jadi pihak Bank SulutGo memberikan solusi untuk pemblokiran rekening bagi yang terlibat piutang ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya sudah mengonfirmasi hingga ke PT Taspen dan sudah disetujui. Tentu, prosesnya sampai saat ini sudah ada 16 rekening yang diblokir dan loket bayarnya
dipindahkan ke Bank SulutGo. Sedangkan untuk sisa tunggakan yang disomasi berjumlah sekitar Rp2,2 miliar.
“Sampai saat ini masih ada 37 nasabah yang menunggak. Jika memang tak ada itikad baik untuk melunasi pinjaman, terpaksa kita akan pakai cara yang sama yaitu memblokir rekening dan memindahkan loket bayarnya. Pokoknya semuanya harus tuntas hingga Oktober,” tegas Simorangkir.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada satupun PNS yang tersangkut dalam kasus kredit macet tersebut memberikan komentar. Baik bertemu langsung maupun lewat telekomunikasi. (Martsindy Rasuh)
Tidak ada komentar