TOMOHON,MS–Mantan bendahara fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon Maria Hernie Pijoh (MHP) yang di copot dari jabatan itu bakal di siapkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra atau Partai Demokrat sebagai bentuk syarat koalisi Pilkada kedua parpol dalam mengusung kandidat calon dari luar.
Tim penjaringan koalisi Gede Ir Jhon Mogot sudah menjelaskan, dimana bagi kandidat yang bukan berasal dari partai Gerindra dan Demokrat harus menjadi anggota partai, hal itu bergambar dari pengalaman dari berbagai daerah lain.
Mogot mengatakan,”memang kesepakatan bersama koalisi Gerindra Demokrat (GEDE) dimana calon yang bukan berasal dari parpol koalisi di wajibkan menjadi salah satu kenggotaan partai, sebab keanggotaan parpol ini salah satu syarat dalam proses penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil yang akan di ajukan” ujar tim penjaringan itu.(YongS).
Tidak ada komentar