Ketangkap Simpan 32 Paket Ganja, Ini Pengakuan Wanita Bitung ke Polisi

FOX News
23 Mar 2017 16:44
2 menit membaca
KETERANGAN: DR saat dilakukan konfrensi pers di ruang bakudapa mako Polres Bitung. (arham/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Penangkapan seorang wanita yakni DR (43) pengedar narkoba jenis ganja oleh Satuan Narkoba Polres Bitung, Rabu (22/3) 2017, akhirnya mengakui perannya di hadapan polisi.
Menurut ibu tiga anak ini, narkoba jenis ganja sebanyak 31 paket kecil dan 1 paket sedang yang ditemukan di kediamannya di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, bukanlag miliknya namun hanya dititipkan oleh temannya brinisial Mr. S.

“Saya tahu kalau itu ganja, dititipkan oleh teman saya dan katanya nanti dia datang menjemput barang itu,” jelasnya kepada wartawan dalam konfrensi pers yang digelar Polres Bitung, Kamis (23/3) 2017.

DR juga mengaku, bahwa sudah dua kali temannya yang diduga adalah bandar itu menitipkan narkoba jenis ganja di rumahnya.

“Sudah dua kali saya dititipkan barang oleh Mr. S. Tapi saya tidak mengedarkan barang itu, saya juga tidak dibayar oleh dia,” pungkasnya.
 

Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting menjelaskan, bahwa anggota Satuan Narkoba masih terus mendalami keterlibatan seorang bandar yang berasal dari salah satu kota di Sulut.

“Kita sementara pendalaman kasus ini, kemungkinan akan ada pelaku lain yang diduga adalah bandarnya,” jelas perwira yang dekat dengan insan pers Bitung ini. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *