![]() |
penyerahan bantuan di Kecamatan Kakas Barat |
TELEGRAFNEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggandeng perbankan di Minahasa melakukan penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor, Selasa (21/2) 2017.
Pemkab Minahasa bersama perbankan turun langsung ke tempat-tempat yang terkena bencana tersebut diantaranya Kelurahan Kiniar, Tolour, Kakas dan Leilem.
Diketahui, bantuan yang disalurkan berupa bahan makanan seperti beras, telur ayam, air mineral dan mie instan, selanjutnya tempat tidur dan selimut. Bantuan diserahkan kepada camat untuk selanjutnya diserahkan ke lurah atau hukum tua dan diteruskan ke masyarakat yang membutuhkan.
Dikatakan Asisten I Setkab Minahasa Denny Mangala, penyaluran bantuan ini atas kerja sama Pemkab Minahasa bersama perbankan di Minahasa yakni BRI Tondano dan BNI Tondano maupun Bank SulutGo Tondano.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan pihak perbankan terhadap korban bencana banjir, mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat,” ungkap Mangala.
Dirinya menuturkan, sebelumnya juga telah dibentuk posko penangulangan bencana di antaranya di Tataaran dan Remboken, dimana telah disalurkan beberapa makanan siap saji dan pengobatan gratis bagi masyarakat.
Di sisi lain, Sekkab Minahasa Jeffry Robby Korengkeng (JRK) mengungkapkan, bantuan ini memang tidak dapat membantu sepenuhnya kebutuhan korban bencana, ini memang masih terbatas tapi kiranya bisa diterima dengan sukacita.
“Jangan sampai bantuan ini jadi persoalan di masyarakat karena mengaku mengapa yang lain dapat dan yang lain tidak. Ini diprioritaskan dulu pada mereka yang betul-betul membutuhkan, jangan saling curiga, mari kita saling mendahulukan bagi mereka yang betul-betul sangat membutuhkan,” ungkap Korengkeng.
Turut hadir dalam penyerahan bantuan diantaranya, Sekkab JRK, Kepala BPBD Kabupaten Minahasa Johanis Yanes Pesik, para kepala SKPD, Kepala Cabang BNI Pembantu Franklin Kumokong, Kepala Cabang BRI Tondano N W Fadjari, Plh Kepala Cabang Bank SulutGo Erwin Kuhon serta Kabag Humas dan Protokol Setkab Minahasa Moudy L. Pangerapan. (adv)
Tidak ada komentar