3 Mahasiswa Tertangkap, 5 Masih Buron. Ada Apa?

FOX News
20 Sep 2016 02:34
1 menit membaca
Pelaku terduga aniaya diamankan tim Resmob Minahasa. (ist)

TELEGRAF– Tiga pelaku aniaya yang masih berstatus mahasiswa, yakni WD alias Whelti, AR alias Adrian, DN alias Dilan dibekuk Tim Resmob Polres Minahasa.
Mereka ditangkap, setelah dilaporkan melakukan dugaan penganiayaan terhadap korban Marko Sampow dan Herianto Pangemanan, di Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan (kost mahasiswa Maluku lorong bengkel), sekira pukul 21.00 Wita, Senin (19/9) 2016.

“Ketiga pelaku telah diamankan oleh anggota Resmob Polres Minahasa usai dilaporkan masyarakat. Dan ketiganya melakukan tindak kekerasan berdasarkan UU hukum pidana (KUHP) pasal 170,” ungkap Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK kepada Telegrafnews.co.
 
Selanjutnya, kata Kapolres, ketika pelaku digiring ke Mapolres, bersama dengan barang bukti berupa pipa besi satu inci panjang sekira satu meter.
 

“Untuk sementara anggota saya masih melakukan pengejaran terhadap lima orang yang diduga pelaku penganiayaan, sementara kedua korban langsung dibawah ke Mapolres untuk membuat laporan,” pungkasnya. (Martsindy Rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *