 |
Aktivitas Sejumlah tenaga kerja pendatang (ist) |
TELEGRAF-Pelayanan kesehatan berlaku bagi setiap warga Negara. Namun, dalam perkembangan urbanisasi dan minimnya kotrol dari pemerintah membuat program kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan daerah tidak menyentuh warga.
Hal ini sangat dirasakan oleh warga pendatang di Kota Makassar, baik yang karena penugasan kerja maupun mendapatkan pekerjaan di Makassar. Atas dasar ini, masyarakat pendatang tersebut tidak memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, dan minim informasi program Pemerintah Kota Makassar seperti homecare.
Gaby (12/10) 2016 salah satu warga pendatang asal Sumatera Utara, yang bekerja di sebuah perusahaan swasta menyatakan, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan warga harus mengurus administrasi kependudukannya (KTP dan KK), sehingga bila diperlukan dapat dengan cepat ditangani. Selain kendala informasi dan administrasi, biaya juga menjadi kendala untuk pengobatan. “Kami pantang sakit, karena tidak ada jaminan kesehatan,” tuturnya.
Warga pendatang cukup mengalami kesulitan, apalagi mereka tidak memiliki Kartu BPJS dari pihak perusahaan maupun KIS yang merupakan program pemerintah pusat.(andrew sumanti)
Tidak ada komentar