 |
Salah satu aktibitas pedagang kaki lima di Kota Makassar. (ist) |
|
TELEGRAF- Semerawutnya keberadaan pedagang kaki lima (PKL) disejumlah area di Kota Makassar, segera ditertibkan.
Lokasi-lokasi yang menjadi target penertiban adalah, area-area fasilitas publik yang terdap disepanjang jalan Veteran Selatan, Kelurahan Maricaya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
“Target kita, sampai akhir September keberadaan PKL di kawasan tersebut tidak lagi beraktivitas,” kata Andi Arif selaku Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Satpol-PP Kota Makassar, kepada telegrafnews.co, Senin (19/9) 2016, sore.
Umumnya, PKL yang berada di kawasan itu adalah pedagang-pedagang musiman yang menjajakan seperti pakaian dan sepatu bekas.
“Penertiban dalam rangka cipta kondisi dan penataan kota. Sebelum dilakukan penertiban, mereka (pedagang) diberikan surat peringatan atau teguran agar mereka tak lagi beraktivitas di kawasan tersebut. Namun jika sampai batas waktu diberikan tak juga digubris, tentunya proses penertiban ditempuh jajaran Pol-PP,” ucapnya. (Andreow Sumanti)
Tidak ada komentar