 |
Petrus Simon Tuange, |
TELEGRAF– Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange, mengingatkan aparatur desa dan masyarakat dapat memanfaatkan anggaran dana desa untuk kemajuan desa menuju desa yang mandiri.
“Dana desa itu peruntukannya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya saat menghadiri peletakan batu dasar pembangunan gereja Katolik di Desa Gemeh Kecamatan Gemeh, beberapa waktu lalu.
Dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN, wajib digunakan dengan baik, akan dapat mendorong percepatan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
”Manfaatkan dana desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” imbaunya.
Pemerintah, memperioritaskan penggunaan dana desa pada 2016 untuk pembangunan sarana infrastruktur di pedesaan. Dengan membaiknya sarana infrastruktur, arus barang dan jasa dari desa akan semakin cepat dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Setiap desa harus berlomba membangun sarana prasarana yang menunjang pertumbuhan dan perkembangan ekonomi produksi. Karena investor akan masuk kalau mereka melihat perputaran ekonomi di masyarakat itu tinggi,” imbuhnya.
Dalam mengelola anggaran dana desa, Petrus juga mewanti-wanti aparatur desa untuk berhati-hati agar tidak terjerat hukum. “Gunakan anggaran dana desa dengan baik dan ikuti aturan atau juknis yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Kewajiban warga, mengambil peran dan aktif mengawasi pelaksanaan program pembangunan desa, dan implementasinya terwujud sesuai koridor yang telah ditetapkan pemerintah. (reynaldus atapunang)
Tidak ada komentar