Merasa Dirugikan, Mahasiswa Farmasi Demo Rektor Unima

FOX News
14 Sep 2016 03:34
3 menit membaca

 Demo Mahasiswa Farmasi FMIPA Unima
di depan Kantor Pusat Unima  (ist)
TELEGRAF-Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Prof Dr Julyeta P A Runtuwene MS DEA diwarisi banyak masalah. Baru enam hari menjalankan tugas sebagai rektor, Runtuwene langsung ditantang menyelesaikan studi sekitar 178 mahasiswa Farmasi FMIPA.
Masa depan studi para mahasiswa tersebut memang sungguh menyedihkan. Pasalnya, sudah lima tahun kuliah, tapi tak bisa menyandang gelar sarjana. Rupa-rupanya, Program Studi (Prodi) Farmasi Unima tidak mengantongi izin Kemenristek Dikti.
Akhirnya, mahasiswa farmasi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pusat Unima, Selasa (13/9) kemarin. Dengan menenteng spanduk dan karton tuntutan, menyuarakan aspirasi.
Namun, suasana makin mengharukan ketika di hadapan rektor, mahasiswa menyampaikan keluhan sambil menangis. 
“Orangtua kami sudah banting tulang mencari uang untuk biaya kuliah kami. Di kebun naik kelapa. Mempertaruhkan nyawa di tengah laut untuk masa depan kami. Sudah banyak biaya kuliah dikeluarkan. Tapi kami tak bisa lulus karena Prodi Farmasi ternyata bakal dihapus,” ungkap Yullin Lololuan mahasiswa asal Ternate dan Enaggelion Sangari dari Minahasa.
Keduanya menegaskan, aksi demonstrasi dilandasi motivasi murni.
 Tidak ada yang menunggangi. Diketahui, orang tua juga mendukung aksi ini bahkan menggelar unjuk rasa di Pemprov Sulut. Pihak rektorat dan Kemenristek Dikti sendiri sudah mengeluarkan solusi dengan memindahkan mereka ke Prodi Kimia.
Namun kebijakan tersebut dinilai bukan solusi bijaksana. Karena dengan begitu, maka menjadi sebuah penipuan ketika Unima membuka Prodi Farmasi lima tahun lalu. Apalagi, Prodi Kimia sangat jauh dari kuliah keahlian Farmasi. Sehingga mahasiswa menolak pengarahan pemindahan tersebut.
“Bukankah ini penipuan? Kalau kami dipindahkan, bagaimana pertanggungjawaban kami di masyarakat dengan gelar akademik yang tidak pernah kami pelajari. Orang tua kami sudah mati-matian menguliahkan kami untuk sarjana farmasi, bukan kimia,” ucap Rivaldi Lobot dan Rivaldo Mogot yang dipimpin Koordinator Aksi Jandris Bandari dan Isbun Payu.
Mahasiswa marah dengan keluarnya surat edaran nomor 9271/UN41/PS/2016. Surat itu mengarahkan mahasiswa konsentrasi farmasi dan geothermal untuk pindah ke prodi ilmu kimia dan fisika.
“Kalau mahasiswa geothermal pindah ke fisika, itu masih masuk akal karena mata kuliahnya sama. Tapi kuliah keahlian farmasi kami sangat jauh sekali dari kimia. Sehingga kami menolak akan dipindahkan ke kimia,” ucap sejumlah mahasiswa.
Untuk itu, mereka menuntut pimpinan kampus untuk segera mengurus izin pendirian prodi farmasi secepatnya. Mengingat sudah lebih dari lima tahun mereka kuliah di farmasi. 
“Jika tidak, kembalikan biaya yang kami keluarkan selama kuliah. Termasuk Unima harus bertanggung jawab dengan waktu kami yang terbuang percuma,” tuturnya mahasiswa.
Sementara itu, salah satu orangtua mahasiswa farmasi Ronly CH Wulus, meminta Unima cepat memastikan masa depan studi anaknya. Kalau tidak ada jalan keluar, atau bila anaknya dipindahkan ke Prodi Kimia, maka ia akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Saya adalah orang tua mahasiswa farmasi semester 11. Selama lima tahun kuliah, sudah banyak sekali biaya kuliah dikeluarkan. Bahkan baru-baru ini mahasiswa farmasi berangkat magang di Yogyakarta membawa nama prodi farmasi dengan biaya besar. Makanya, kalau tidak ada jalan keluar, saya akan membawa ini ke ranah hukum,” ungkap Ronly yang juga adalah Sekretaris ODC Minahasa.
Di sisi lain, Prof Runtuwene sendiri langsung menampung aspirasi mahasiswa dan akan mengkajinya. Apalagi karena berbagai kebijakan yang diambil sebelumnya, saat itu dirinya belum menjabat rektor.
Makanya, dirinya meminta agar diberikan waktu mengkaji masalah tersebut. “Kesempatan ini sebagai informasi awal bagi saya. Beri saya waktu untuk boleh mengkaji ini secara dalam,” sampainya di depan para mahasiswa.
Runtuwene berjanji akan segera menyelesaikan permasalah tersebut. “Jadi saya akan mengkajinya dengan kepala prodi, dekan dan semua pihak terkait. Hasil dan langkah selanjutnya akan kami sampaikan. Jadi beri kami waktu. Ada yang tanya sampai kapan, tentu sampai kajian ini selesai,” kuncinya. (Martsindy Rasuh)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *