Speeboad Bantuan, Jangan Jadi Milik Pribadi

FOX News
2 Nov 2016 12:57
nusa utara 0 23
1 menit membaca
Speedboat bantuan pemerintah (rey)

TELEGRAF-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishukominfo) Talaud Max Patone, mengatakan sepuluh unit speedboad bantuan yang diserahkan kepada kelompok masyarakat jangan dijadikan milik pribadi, tapi harus digunakan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan semua anggota.


“Ini adalah bantuan kelompok bukan perorangan. Perlu ada pengaturan yang baik sehingga dimanfaatkan oleh semua anggota untuk meningkatkan ekonomi semua anggota kelompok dan masyarakat,” kata Max, kepada Telegrafnews.co, usai melakukan penyerahan secara simbolis sepuluh unit speedboat bantuan kepada sepuluh kelompok penerima bantuan, di kantor dinas setempat, Rabu (2/11) 2016.


Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 senilai Rp1,5 M itu katanya, dalam pemanfaatannya juga harus memperhatikan aspek sosial.


“Kalau ada orang sakit di kampung dan butuh kendaraan, harus dibantu. Karena kendaraan itu juga untuk membantu masyarakat umum bukan hanya kepentingan kelompok,” ujarnya.


Diketahui selain sepuluh unit speedboad tersebut, pada tahun ini Dishubkominfo juga menyalurkan bantuan berupa 6 mobil Isusu Panther, 6 mobil truk barang dan 9 minibus dengan total anggaran keseluruhannya sebesar Rp5,9 M. (reynaldus atapunang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *