 |
Salah satu proses pembuatan E KTP (foto:ist) |
TELEGRAF-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan ‘jemput bola’ untuk merekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga yang belum melakukan perekaman secara bertahap ke 19 kecamatan.
“Untuk mempercepat proses perekaman data e-KTP, kami sudah menurunkan tim teknis langsung ke kecamatan,” ujar Kepala Disdukcapil Talaud, Jabes Linda, kepada Telegrafnews.com, Jumat (23/9) 2016.
Upaya ini mulai dilakukan sejak dua pekan. Diawali di Kecamatan Beo. Kemudian Kecamatan Essang dan selanjutnya ke Kecamatan Gemeh, secara bertahap sampai 19 kecamatan.
Jabes mengatakan, optimis jika upaya jemput bola dilakukan secara baik, maka jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman data bisa berkurang.
“Komitmen bersama sangat dibutuhkan. Diharapkan semua camat dan kepala desa boleh mensosialisasikan secara baik kepada masyarakat sehingga saat petugas turun ke lapangan semua warga yang belum merekam bisa datang untuk melakukan perekaman,” ajaknya.
Dia menambahkan, dalam perekaman secara mobile ini, tim juga mengecek dan memperbaiki alat perekam yang ada di kecamatan sekaligus melatih petugas perekam di tingkat kecamatan.
“Dalam kesempatan mobile itu, juga sekaligus mengecek alat perekam di kecamatan untuk diaktifkan serta melatih petugas setempat,” imbuhnya.
Terkait blangko e-KTP, Jabes menuturkan, tidak masalah. Sebab stok blangko yang dimiliki Disdukcapil cukup banyak.
“Kalau soal blangko kemarin baru diambil 2000 keping, sementara stok kita yang ada lalu masih sekira 400-an. Jadi tidak masalah,” tandasnya.
Sementara itu, pantauan Telegrafnews.com, loket dan ruang perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil, dalam pekan ini juga terus dipadati warga. Umumnya, wajib KTP pemula. (reynaldus atapunang)
Tidak ada komentar