Bupati Talaud Tolak Usulan Pembayaran Tunggakan Gaji ABK dari APBD

FOX News
16 Sep 2016 17:43
nusa utara 0 33
2 menit membaca
Sri Wahyuni Manalip
TELEGRAF – Harapan puluhan Anak Buah Kapal (ABK) Feri Watunapato dan Berkat Porodisa yang dikelola Perusahaan Daerah Angkutan Penyeberangan (PDAP) Kabupaten Kepulauan Talaud untuk mendapat hak mereka atas gaji yang belum dibayarkan oleh PDAP Talaud tampaknya tidak akan terwujud. Pasalnya, usulan DPRD agar pelunasan gaji ABK dibijaksanai  melalui Perubahan APBD 2016 sebagaimana disampaikan Fraksi Ampera dan Fraksi Demokrat ditolak oleh Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip.
“Kalau pemerintah daerah musti terlibat dalam urusan itu saya pikir keliru,” tegas Sri Wahyumi Maria Manalip saat menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2016, di Gedung Sidang DPRD Talaud, Jumat (16/9) 2016.
Menurutnya, persoalan gaji ABK merupakan tanggung jawab PDAP Talaud dalam hal ini direktur. Apalagi seluruh anggaran termasuk gaji ABK berasal dari APBN.
“Oleh karena gaji ABK itu telah dianggarkan oleh APBN dalam bentuk subsidi melalui kontrak antara Satker dan Direktur, maka tidak dapat lagi dianggarkan dalam APBD karena akan terjadi tumpang tindih,” imbuh SWM, sapaan akrabnya.
“Jangan menuntut kepada pemerintah daerah, karena pemerintah daerah tidak menganggarkan dalam APBD melalui penyertaan modal,” tambahnya.
Lebih lanjut, SWM pun menepis bahwa ada intervensi pemerintah daerah dalam pengelolaan PDAP Talaud, khususnya pembayaran gaji ABK itu.
“Di sini tidak ada intervensi pemda sedikit pun untuk masalah pembayaran gaji ABK. Tinggal nanti mekanisme di dalam seperti apa kita tidak tahu lagi,” tandasnya. (reynaldus atapunang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *