KPK Panggil Gubernur BI Terkait Kasus KTP Elektronik

FOX News
18 Okt 2016 08:52
Nasional 0 11
1 menit membaca
Agus martowardojo.(ist)
TELEGRAF-Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/10) 2016, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik pada 2012.
Agus yang pada saat kasus tersebut bergulir menjabat sebagai Menteri Keuangan akan dimintai keterangan seputar anggaran pengadaan KTP elektronik yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam negeri.
“Yang bersangkutan akan diperiksa selaku mantan Menteri Keuangan dalam kasus KTP elektronik,” ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.
Keduanya diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau pun orang lain dengan melakukan mark-up anggaran. (watir)
IMG-20250313-WA0005

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *