|
Anton Ferdian |
TELEGRAF-Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Dinasnya, Sumatera Selatan, Minggu (4/9) kemarin. Ia ditangkap saat sedang menggelar hajatan keberangkatan haji ke tanah suci Mekkah.
Ketua DPD Partai Golkar ini langsung diterbangkan ke gedung KPK di Jakarta tadi malam, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
Tiba di gedung KPK, Yan membantah ada aliran dana ke rekening Partai Golkar terkait perkara itu. “Gak ada,” kata Yan.
Yan diduga melakukan tindak pidana korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan Bansos yang merugikan negara Rp21 Miliar. Saat ditanya wartawan ihwal kasus tersebut, Yan langsung mengaku salah dan khilaf. Ia pun meminta maaf karena telah melakukan kejahatan tersebut.(watir pradika)
Tidak ada komentar